TEORI ETIKA BISNIS
Dalam kehidupan bermasyarakat kita semua hidup berdasarkan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Dalam lingkungan masyarakat pula kita sering mendengar istilah kata ‘etis’ dan ‘tidak etis’. Baik istilah kata ‘etis’ maupun ‘tidak etis’ keduanya digunakan oleh manusia untuk menggambarkan dan menilai suatu bentuk perilaku yang dianggap ‘baik atau buruk’ dan ‘pantas atau tidak pantas’. Penilaian manusia terhadap suatu tingkah laku berupa ‘etis’ atau ‘tidak etis’ ini berdasarkan atau bersumber pada hati nurani manusia itu sendiri dan ditambah dengan adanya nilai-nilai lain yang berkembang di lingkungan tersebut, seperti nilai-nilai adat.
Pengertian etika mempunyai dua makna, yang pertama yaitu, pengertian etika yang berasal dari Yunani Ethos (jamak –taetha), yang berarti adat istiadat. Pengertian etika ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat, berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pengertian etika yang pertama ini identik dengan pengertian moralitas. Kata Moralitas itu sendiri berasal dari kata Latin Mos (jamak –mores) juga berarti adat istiadat atau kebiasaan. Jadi, secara harfiah etika dan moralitas mempunyai arti yang sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konstan dan terulang dalam kurun waktu sehingga menjadi kebiasaan.
Sedangkan pengertian etika yang kedua berbeda dengan moralitas. Etika dalam pengertian kedua ini dipahami sebagai filsafat moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai moral serta permasalahan-permasalahan moral yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Pengertian etika yang kedua ini berbeda dengan yang pertama karena tidak berisikan nilai dan norma-norma kongkret yang menjadi pedoman hidup manusia.
Contoh dari etika adalah jika seseorang yang bertamu ke rumah orang lain, harus mengetuk pintu dulu sebelum masuk atau memberi salam. Dianggap melanggar etika jika tamu langsung masuk dan duduk tanpa dipersilahkan terlebih dahulu. Atau langsung masuk rumah dan berkata “Dimana si A?” atau “Saya mencari si A”.
Secara sederhana, etika bisnis adalah cara-cara melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan sebuah bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu atau perusahaan di masyarakat.
Berikut adalah contoh etika dalam berbisnis pada PT. Coca Cola Bottling Indonesia.
PT. Coca-Cola Botlling Indonesia dan PT. Coca-Cola Distribution Indonesia (“Perusahaan”), memiliki nilai-nilai yang harus dijalankan bersama-sama. Seluruh nilai tersebut mengutamakan tanggung jawab kita, sebagai Direktur atau karyawan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan atas Perusahaan dan terhadap orang lain. Dimanapun kita bekerja, kejujuran, integritas, kepercayaan, rasa saling menghargai dan kerjasama selalu menjadi dasar terciptanya dan terjaganya reputasi bisnis yang sehat.
Melalui perilaku kita di tempat kerja, kita menunjukkan komitmen kita pada semua nilai-nilai dan penerimaan atas semua tanggung jawab yang kita miliki.
Etika Bisnis, yang berlaku pada setiap orang yang bekerja di Perusahaan, baik itu anggota Dewan Direksi, karyawan atau kontraktor perseorangan, menetapkan perilaku yang diharapkan dari masing-masing orang di Perusahaan.
Etika Bisnis terbagi atas tiga bagian: - Nilai yang mendasari cara/proses bekerja di Perusahaan - Standar yang mengarahkan cara kita dalam berperilaku -Tanggung jawab yang menjelaskan apa yang diharapkan dari diri kita.
Sementara lingkungan bisnis kita berubah, penting bagi kita untuk tetap mempertahankan komitmen kita terhadap asas-asas yang terdapat dalam Etika Bisnis ini.
Teori tentang etika ada bermacam-macam diantaranya adalah teori etika teleologi dan deontologi. Etika teleologi, berasal dari kata Yunani Telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil, dan Logos yang berarti perkataan. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna.
Etika teleologi juga dapat mengukur baik dan buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Artinya, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat. Walaupun sebuah tindakan dinilai salah menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Namun dengan demikian, tujuan yang baik tetap harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum, dan bukan sekedar mengikuti tradisi, norma atau perintah tertentu.
Contohnya adalah kalau seseorang mencuri uang dari orang kaya dan memberikannya kepada yang miskin atau yang membutuhkan. Hal itu dianggap baik karena meskipun mencuri dinilai sebagai perbuatan yang salah menurut hukum, tetapi tujuannya dianggap baik karena uangnya itu diberikan kepada orang miskin atau orang yang membutuhkan.
Sedangkan etika deontologi, berasal dari kata Yunani Deon yang berarti kewajiban dan Logos yang berarti perkataan. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini, tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik atau memiliki tujuan baik, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri adalah baik untuk dirinya sendiri. Melakukan perbuatan baik adalah suatu keharusan, orang sering menyebutnya sebagai suatu kewajiban. Contohnya adalah manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk beribadah kepada Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendatangkan pahala.