Tugas Komputer Lembaga Keuangan

Rabu, 20 April 2011
Nama : Jesika
NPM : 10208679
Kelas : 3EA10




TEKNIK KLIRING


A.   LATAR BELAKANG
Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu. Sedangkan Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring (ex. Wil. kliring Banjarmasin)
Sejak tanggal 29 juli 2005, Bank Indonesia sebagai bank sentral di indonesiamengimplementasikan sistem kliring nasional (SKN) sebagai sistem yang digunakan sebagai penyelenggaraan kliring secara nasional. Sistem ini akan menggantikan sistem kliring seperti : Sistem Sentralisasi Kliring Elektronik (SSKE), sistem otomasi kliring lokal, sistem semi otomasi kliring lokal dan kliring lokal. Sehingga pada akhirnya seluruh wilayah kliring hanya akan terdapat satu sistem yang seragam yaitu sistem kliring nasional (SKN) Sistem kliringsebelumnya ( SSKE, SOKL, SSOKL, Kliring Manual) dimana kliring debet dan kredit Dilaksanakan bersamaan secara paperbased.
Pada SKN, pembagian jenis kliring berdasarkan Nominal ( nominal kecil dan nominalbesar ) ditiadakan. Penyelenggaraan kliring pada SKN Ddibedakan berdasarkan jenis transaksinya, yaitu :
1.     Kliring kredit (CN) yang bersifat paperless (tanpa fisik kertas warkat). Kliring kredit mempunyai 2 siklus per hari
2.     Kliring debet yang bersifat paperbase (fisik kertas warkat), efektif saldo kliring 1 (satu) hari kerja dan 2 (dua) hari kerja (jakarta dan surabaya). Dan untuk kliring debet mempunyai 1 siklus per hari.

CN KELUAR (CN OUTWARD)
SKN outward CN atau pengiriman CN keluar adalah suatu proses pengiriman uang antar bank (baik untuk kepentingan sendiri atau kepentingan nasabah) yang diselenggarakan oleh bank indonesia, yang bersifat paperless dan mencakup wilayah nasional. Sistem BI-RTGS diperuntukan bagi pengiriman uang dengan nominal ≥ Rp.. 100.000.000,00 atau lebih, sedangkan pengiriman uang dengan sistem kliring nasional diperuntukan bagi nominal <>
Jenis Kliring
1. Kliring Manual
Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).
2. Kliring Elektronik
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.

B.   LANDASAN TEORI
Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalulintas pembayaran giral.
Tujuan kliring dilaksanakan oleh Bank Indonesia adalah untuk memajukan dan memperlancar lalulintas pembayaran giral, agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, dan efisien, dan merupakan salah satu pelayanan bank kepada nasabah.
Warkat yang dikliringkan adalah cek bank lain, bilyet giro bank lain, surat perintah bayar lain, dan penerbitan wesel. Kesemua warkat tersebut dinyatakan dalam mata uang rupiah dan bernilai nominal penuh.
Dua macam penyertaan kliring yaitu, penyertaan langsung, yaitu perhitungan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring, dan penyertaan tidak langsung, yaitu perhitungan warkat dalam pertemuan kliring oleh suatu kantor bank melalui kantor pusat atau melalui cabang lain.
Terdapat beberapa istilah yang harus diperhatikan, antara lain :
·      Tolakan kliring, adalah tolakan atas warkat.
·      Posdated Cheque, adalah tanggal cek B/G yang belum jatuh tempo.
·      Cross Clearing, adalah penarikan cek melalui kliring atas beban dana yang diharapkan akan diterima penarik dari setoran cek bank lain.
·      Call Money, adalah pinjaman bagi bank yang kalha kliring (maks 7 hari).

Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank), yaitu
·      Kliring keluar
Membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar).
·      Kliring masuk
Menerima warkat kliring dari lembaga kliring (Nota debet/kredit masuk).
·      Pengembalian kliring
Pengembalian warkat yang tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Warkat kliring yang diserahkan meliputi :
·      Nota Debet Keluar,menambah
·      Nota Kredit Keluar,mengurangi

Sementara itu warkat yang akan diterima meliputi :
·      Nota Debet Masuk,mengurangi
·      Nota Kredit Masuk,menambah

Gambaran perhitungan Kliring
ND Keluar       (+)
NDMasuk       (-)
NKKeluar       (-)
NK Masuk       (+)    +
      ----------------
  (+/-) Jika (+) maka menang Kliring
           Jika (-) maka kalah kliring


Setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring.
·      Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah)
·      Menang Kliring: Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih besar dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri

Beberapa alasan penlokan kliring, antara lain :
·      Asal cek atau B/G salah.
·      Tanggal cek atau B/G belum jatuh tempo.
·      Materai tidak ada atau tidak cukup.
·      Jumlah yang tertulis dalam angka dan huruf berbeda.
·      Tanda tangan atau cap perusahaan tidak sama dengan specimen atau bisa juga karena tidak lengkap.
·      Coretan atau perubahan tidak ditandatangani.
·      Cek atau B/G telah kadaluarsa (lewat dari 70 hari).
·      Resi cek belum kembali.
·      Endosment cek tidak benar, artinya pemindahtanganan antar nasabah dalam cek tidak benar atau tidak memenuhi syarat.
·      Rekening sudah ditutup.
·      Dibatalkan oleh penarik, dalam hal ini yang memiliki rekening yang menerbitkan cek atau B/G.
·      Rekening diblokir oleh yang berwenang.
·      Kondisi cek atau B/G tidak sempurna.

C.    PEMBAHASAN
Contoh kasus kalah menang kliring :
Siti JKT
Karman
Cek Tn. Z                             Rp 2.000.000
Cek Tn. A                    Rp 3.000.000
B/G Ny. K                            Rp 3.000.000
Cek Tn. B                    Rp 2.000.000
Cek Tn. L                             Rp 4.000.000
B/G PT. C                    Rp 4.000.000
Cek Ny. G                            Rp 1.000.000
B/G PT.D                     Rp 5.000.000
Nota Debet PT. X              Rp 10.000.000
Cek Tn. E                    Rp 2.000.000
B/G PT. Y                            Rp 15.000.000
Nota Debet PT. F      Rp 10.000.000
Nota Kredit PT. M            Rp 10.000.000
Nota Kredit PT. G     Rp5.000.000

Tolakan
Tolakan
Cek Tn. Z
Cek Tn. A
Cek Tn. L
B/G PT. D
B/G PT. Y
B/G PT.C

Yang ada disisi Siti adalah surat yang dikirimkan oleh Karman kepada Bank Siti. (Coret yang ditolak).

Siti JKT                           Karman
-Rp 2.000.000              +Rp 2.000.000
-Rp 3.000.000              +Rp 3.000.000
-Rp 4.000.000              +Rp 4.000.000
-Rp 1.000.000              +Rp 1.000.000
-Rp 10.000.000            +Rp 10.000.000
-Rp 15.000.000            +Rp 15.000.000
+Rp 10.000.000            -Rp 10.000.000
________________ ___________________

+Rp 3.000.000              -Rp 3.000.000
+Rp 2.000.000              -Rp 2.000.000
+Rp 4.000.000              -Rp 4.000.000
+Rp 5.000.000              -Rp 5.000.000
+Rp 2.000.000              -Rp 2.000.000
-Rp 10.000.000            +Rp 10.000.000
-Rp 5.000.000              +Rp 5.000.000
_________________ ___________________
+Rp 5.000.000             -Rp 5.000.000


Dari hasil perhitungan diatas, apabila bank mempunyai deposit sebesar Rp 100.000.000 dan cadangan minimal 8%, maka perhitungannya sebagai berikut :
·      Siti (Deposit Rp 100.000.000) (min 8%)
R/K pada BI
Rp 8.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 13.000.000

·      Karman (Deposit Rp 100.000.000) (min 8%)
Rp 8.000.000 + Rp 2.000.000 – Rp 5.000.000 = Rp 5.000.000

Karena cadangan yang dimiliki bank Karman kurang dari cadangan minimum yang ada di Bank Indonesia, maka bank Karman harus meminjam uang kepada Siti sebesar Rp 3.000.000.

Di dalam menyusun neraca, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bank, yaitu :
·      Kas
·      R/K pada BI. R/K pada BI diperhitungkan berdasarkan RR+ER+hasil dari kliring. RR yang ditetapkan oleh BI adalah minimum 8%. Sedangkan ER merupakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh bank tersebut.
·      Kredit. Kredit yang disalurkan oleh perbankan terdiri dari 2 jenis, yaitu kredit komersial dan KUK (Kredit Usaha Kecil). Di dalam dunia perbankan, KUK telah ditetapkan sebesar 20% dari deposit. Hal ini diberikan pemerintah agar perbankan tidak memprioriaskan kredit komersial. Hal ini disebabkan bunga kredit komersial lebih besar daripada bunga KUK, oleh karena itu perbankan lebih tertarik dengan kredit komersial dibanding dengan KUK. Didalam memberikan kredit bank juga harus memperhatikan LDR, dan LDR max adalah sebesar 110% dimana 100% dari deposit dan 10% dari modal sendiri.
·      Dana pihak ketiga. Sehingga neracanya dapat digambarkan sebagai berikut.

SITI JKT
NERACA

AKTIVA
LIABILITIES
Kas
R/K pada BI                  
Kredit
Tabungan
Giro
Deposito

KREDIT
Pada dasarnya kredit dibagi 2, yaitu kredit komersial dan KUK. Kredit komersial adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada masyarakat luas. Sedangkan KUK (Kredit Usaha Kecil) adalah kredit yang diberikan bank kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp 250.000.000 untuk membiayai usaha yang produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja. Jumlah loan dan neraca dapat dihitung sebagai berikut.

Kredit Komersial Rp xxxxxx
KUK Rp (20% xxxxxx) –
-------------------------
Jumlah kredit Rp xxxxxxx

Menghitung bunga kredit

i x Harga bunga x Nominal
-------------------------------------
360

Profit
Profit = i2 – i1

Dimana i1 adalah bunga bank yang diberikan bank kepada nasabah sebagai balas jasa perbankan. Sedangkan i2 adalah bunga yang dibebankan kepada penerima kredit.

D.   PENUTUP
Dari contoh kasus diatas, proses kliring melibatkan 3 pihak, yaitu pihak Siti, Karman, dan BI. Dimana BI sebagai bank penyelenggara kliring dan mediator karena BI berperan sebagai mediator diantara kedua bank tersebut.
Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring melebihi pembayaran warkat kliringnya. Sedangkan bank yang kalah kliring justru sebaliknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar daripada warkat tagihan.
Untuk menyusun neraca, hal yang harus diperhatikan, yaitu kas, R/K pada BI, Kredit, dan dana pihak ketiga. Kredit diperlukan untuk menghitung profit yang dibagi 2, yaitu kredit komersial dan KUK (Kredit Usaha Kecil).

Komputerisasi Lembaga Keuangan Perbankan

Selasa, 12 April 2011
Nama : Jesika
NPM : 10208679
Kelas : 3EA10


PERHITUNGAN BUNGA TABUNGAN

A. PENDAHULUAN
          Sebagai lembaga keuangan yang berorientasi bisnis, bank juga melakukan berbagai kegiatan. Salah satu kegiatan perbankan yang populer dikalangan masyarakat umum adalah tabungan. Ketika membuka rekening tabungan, ada baiknya Anda memahami cara menghitung bunga tabungan, karena metode perhitungan yang berbeda menghasilkan jumlah bunga tabungan yang berbeda pula.
Dengan mengetahui cara perhitungan bunga tabungan, Anda dapat memperhitungkan saldo minimum tabungan yang harus Anda pelihara agar pokok simpanan tidak terpotong oleh biaya administrasi bank.
Selain itu, kegiatan perbankan yang pokok adalah membeli uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas. Kemudian menjual uang yang berhasil dihimpun dengan cara menyalurkan kembali kepada masyarakat melalui pemberian pinjaman atau kredit.
Dari kegiatan jual beli uang inilah bank akan memperoleh keuntungan yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman). Disamping itu kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana adalah memberikan jasa-jasa lainya. Kegiatan ini ditujukan untuk memperlancar kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana.
Adapun jenis sumber-sumber dana bank tersebut :
·      Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
·      Dana yang berasal dari masyarakat luas
·      Dana yang bersumber dari lembaga lain

1.1  Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
a.    Setoran modal dari pemegang saham
b.    Cadangan-cadangan bank
c.     Laba bank yang belum dibagi
1.2  Dana yang berasal dari masyarakat luas
Secara umum  kegiatan penghimpunan dana ini dibagi kedalam 3 jenis yaitu :
a.    Simpanan Giro (Demand Deposit)
b.    Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
c.     Simpanan Deposito (Time Deposit)
1.3  Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
a.    Kredit Likuiditas dari Bank Indonesia
b.    Pinjaman antar bank
c.     Pinjaman dari bank-bank luar negeri

B. LANDASAN TEORI
2.1 Simpanan Tabungan
Tabungan merupakan simpanan yang paling populer dikalangan masyarakat umum. Menabung di bank bukan saja menghindarkan dari resiko kehilangan dan kerusakan, akan tetapi juga memperoleh penghasilan dari bunga. Dengan demikian jumlah uang akan bertambah dari waktu ke waktu sekalipun tidak ditambah. Simpanan tabungan juga mempunyai syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank berbeda satu dengan lainnya. Disamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang di rekening tabungan juga berbeda. Demikian pula sasaran bank dalam memasarkan produk tabungannya juga berbeda sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

2.2 Simpanan Giro
Pengertian simpanan giro atau lebih populer disebut rekening giro menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mengguanakan cek, bilyet giro,sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Penarikan uang di rekening giro dapat menggunakan sarana penarikan yaitu cek dan bilyet giro. Apabila penarikan dilakukan secara tunai maka sarana penarikannya adalah dengan menggunakan cek. Sedangkan untuk penarikan non tunai adalah dengan menggunakan bilyet giro. Disamping itu kedua sarana penarikan tersebut habis atau hilang, maka nasabah dapat menggunakan sarana penarikan lainnya seperti surat pernyataan atau surat kuasa yang ditandatangani di atas materai. Pemilik rekening giro disebut girant dan kepada setiap girant akan diberikan imbalan bunga berupa jasa giro yang besarnya tergantung bank yang mengeluarkannya. Bagi bank giro merupakan dana murah karena imbalan bunga yang diberikan kepada girant merupakan bunga yang paling rendah jika dibandingkan dengan suku bunga simpanan lainnya seperti tabungan dan deposito.

2.3 Simpanan Deposito
Deposito berjangka (Time Deposit) merupakan salah satu produk perbankan yang dapat dipilih nasabah untuk melakukan investasi dalam bentuk surat-surat berharga. Pemilik deposito disebut deposan. Kepada setiap deposan akan diberikan imbalan bunga atas depositonya. Bagi bank, bunga yang diberikan kepada para deposan merupakan bunga yang tertinggi, jika dibandingkan dengan simpanan giro dan tabungan, sehingga deposito oleh sebagian bank di anggap sebagai dana mahal.
Keuntungan bagi bank dengan menghimpun dana lewat deposito adalah uang yang tersimpan relative lebih lama, mengingat deposito memiliki jangka waktu yang relative panjang dan frekuensi penarikannya juga jarang. Dengan demikian bank dapat dengan leluasa untuk menggunakan kembali dana tersebut untuk keperluan penyaluran kredit. Pengertian Deposito menurut Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.

Secara umum, metode perhitungan bunga terdiri dari 3, yaitu
2.4 Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Harian
Pada metode ini bunga dihitung dari saldo harian. Bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengna menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

2.5 Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Terendah
Pada metode ini bunga satu bulan dihitung berdasarkan saldo terendah dalam bulan tersebut. Bunga dihitung dengan rumus :
Bunga = ST x i x t / 365
dimana : ST = Saldo terendah
    i = Suku bunga tabungan per tahun
    t = Jumlah hari dalam 1 bulan
    365 = Jumlah hari dalam 1 tahun

2.6 Metode Perhitungan Bunga Berdasarkan Saldo Rata-Rata
Pada metode ini, bunga dalam 1 bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
Bunga = SRH x i x t / 365
dimana : SRH = Saldo rata-rata harian
    i = Suku bunga tabungan per tahun
    t = Jumlah hari dalam bulan berjalan
    365 = Jumlah hari dalam 1 tahun

C. PEMBAHASAN
Contoh perhitungan bunga tabungan :
Berikut ini transaksi yang terjadi di rekening tabungan Tutik pada SITIBANK selama bulan aret:
2/3 setor tunai Rp. 10.000.000,-
5/3 produk kredit giro Z Rp.  5.000.000,-
8/3 produk debet deposito K Rp.  2.000.000,-
17/3 tarik tunai Rp.  3.000.000,-
23/3 pinbuk kredit cek F (BTN) Rp.  8.000.000,-
Diketahui suku bunga pada SITIBANK saat itu 10%.
Pertanyaan :
a.    Berapa saldo awal bulan April?
b.    Berapa bunga tabungan Tutik bulan Maret?
c.     Berapa saldo akhir bulan Maret dan rekap transaksinya!


LAPORAN REKENING TABUNGAN
NY. TUTIK PER 31 MARET 2010
Tgl.
Transaksi
Debet
Kredit
Saldo
2/3
Kas
     Tab. Tutik    
      10.000.000
     
10.000.000
10.000.000
5/3
Giro Z
     Tab. Tutik
        5.000.000
       
5.000.000
15.000.000
8/3
Tab. Tutik
     Deposito K
        2.000.000
      
2.000.000
13.000.000
17/3
Tab. Tutik
     Kas
        3.000.000 
      
3.000.000
10.000.000
28/3
R/K pd BI
     Tab. tunai
        8.000.000
       
8.000.000
18.000.000

a)    Metode saldo harian
Perhitungan bunga dilakukan pada transaksi tanggal 5/3 yaitu 15 jt dari setor tunai pada tanggal 2/3 10 jt dan kredit giro tanggal 5/3 sebesar 5 jt.
5/3       =10%x 5-2 x 10jt : 365           = Rp 812,9      
8/3       =10%x 8-5 x 15jt : 365           = Rp 12.328,8
17/3     =10% x 17-8 x 10jt : 365         = Rp 32.054,8
23/3     =10% x 23-17 x 10jt : 365       = Rp 19.438,8
31/3     =10% x 31-23 + 1 x 18jt : 365 = Rp 44.383,6
                                                            --------- +
TOTAL BUNGA :                                  Rp. 113.424,8

SALDO TABUNGAN AKHIR BULAN = TOTAL SALDO + TOTAL BUNGA
     = Rp 18.000.000 + Rp 113.424,8
     = Rp 18.113.424,8

b)    Metode Saldo Terendah
Terjadi pada transaksi tgl. 17/3 sebesar 10 jt
Perhitungan bunga : = 10% x 31-2 + 1 x 10jt :365 = Rp 82.191,8
SALDO TABUNGAN AKHIR BULAN = TOTAL SALDO + TOTAL BUNGA
      = Rp 18.000.000 – Rp 82.191,8
      = Rp 18.082.191,8

c)     Metode Saldo Rata-rata
Total saldo = Rp 10.000.000 + Rp 15.000.000 + Rp 13.000.000 + Rp 10.000.000 + Rp 18.000.000
        = Rp 66.000.000

Saldo rata-rata = Rp 66.000.000 / 5 = Rp 13.200.000
Perhitungan saldo rata-rata :
=10%  x 31-2 + 1 x Rp 13.200.000 : 365
=10% x 31-2 + 1 x ( 10jt+15jt+13jt+10jt18jt / 5) : 365 = Rp 108.493,15
Saldo awal ¼ = Rp 18.000.000 + bunga ( x x x)
 = Rp 18.000.000 + Rp 108.493,15
 = Rp 18.108.493,15

Total bunga seluruh nasabah Bank (i1) :
                                    BUNGA
TOTAL TABUNGAN      x x x x x
TOTAL GIRO                x x x x x
TOTAL DEPOSITO        x x x x x +
TOTAL BUNGA                        x x x x x



C. PENUTUP
KESIMPULAN
Ada 3 metode untuk menghitung bunga tabungan, yaitu metode perhitungan bunga berdasarkan saldo harian, metode perhitungan bunga berdasarkan saldo terendah, dan metode perhitungan bunga berdasarkan saldo rata-rata. Untuk memperoleh total bunga seluruh nasabah (i1), yaitu dengan menjumlahkan total dari tabungan, giro, dan deposito nasabah yang telah bertambah. Sedangkan pinjaman kredit yang diberikan oleh bank kepada masyarakat pun akan berbunga sesuai dengan besar pinjamannya, bunga pinjaman tersebut biasa disimbolkan dengan (i2). Bunga bank berfungsi untuk mencari tahu keuntungan bank. Jadi, untuk menghitung bunga bank, yaitu dengan mencari selisih antara bunga pinjaman dengan total bunga tabungan, giro, dan deposito (i2-i1 ).
 
© METODE RISET | Designed by Blogger Templates.